Tentang Perusahaan

Tentang Perusahaan

Sekilas Perusahaan

PT Trans Jabar Tol (selanjutnya disebut “Perseroan” dan “Perusahaan”) didirikan pada tanggal 19 Juli 2007 di Jakarta berdasarkan Akta Pendirian No. 79 tanggal 19 Juli 2007 (Aida No.79/2007”), yang dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,Notaris di Tangerang, dan terhadap Akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“MenKeh HAM RI”) dengan Surat Keputusan (“SK”) No. W29-01398 HT.01.01- TH.2007 tanggal 20 Juli 2007, dan untuk itu kemudian akan diumumkan dalam Tambahan dari Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”).

Kegiatan utama Perseroan bergerak dalam bidang Pengusahaan Jalan Tol ruas yang ada di Indonesia, dimana kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukannya meliputi perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan/atau pemeliharaan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Tentang Perusahaan

Bidang Usaha

 PT Trans Jabar Tol merupakan badan usaha yang mengelola jalan tol dengan trase Ciawi – Sukabumi dengan panjang jalan 54 km. Awal proyek PT Trans Jabar Tol dimulai dari akses Ciawi Jalan Tol Jagorawi dan akhir proyek berada di Sukaraja Kota Sukabumi. Jalan tol ruas Ciawi-Sukabumi yang dibangun dengan maksud untuk melayani perjalanan antara wilayah Ciawi dan Sukabumi yang pertumbuhannya sangat cepat. Disamping itu, pembangunan jalan tol ini akan memperkuat jaringan jalan raya antara Ciawi dan Sukabumi dalam rangka mencairkan/melancarkan kemacetan lalu lintas pada jalan nasional dan provinsi eksisting yang menghubungkan 2 kota dan 2 kabupaten dengan cara menambah ruas jalan yang memiliki standar tinggi yang mampu memberikan layanan bagi lalu lintas yang mempunyai volume dan berkecepatan tinggi.

Jalan Tol Ciawi – Sukabumi menghubungkan jalan tol Jagorawi juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 dan diperbaharui melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 dimana ruas Ciawi – Sukabumi merupakan bagian dari Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang sepanjang 115 km. Trase tol Ciawi – Sukabumi ini, pada umumnya paralel dengan jalan nasional eksisting Bogor – Sukabumi yang melewati 2 kabupaten dan 2 kota, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.

Hingga Juni tahun 2025, status konstruksi untuk jalan tol ini adalah sebagai berikut:

Konstruksi:

• Seksi 1: 100%
• Seksi 2: 100%
• Seksi 3: 84,78%
• Seksi 4: 0%

Lahan:

• Seksi 1: 99,91%
• Seksi 2: 99,51%
• Seksi 3: 96,54%
• Seksi 4: 9,89%

Tentang Perusahaan

Profil Perusahaan

Nama :

PT Trans Jabar Tol

Nama Panggilan :

Trans Jabar Tol (TJT)

Bidang Usaha :

Pembangunan dan Pengelolaan Jalan Tol

Bentuk Badan Hukum :

Perseroan Terbatas

Domisili :

Jakarta

Alamat :

Plaza Tol Caringin Utama, Jl Tol Ciawi – Sukabumi KM 51+550, Caringin Utama, Ciherang Pd., Kec. Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16730

Telepon :

(021) 8515556 / 8515558

Faksimili :

(021) 850850

E-mail :

[email protected]

Tanggal Berdiri :

19 Juli 2007

Tanggal Beroperasi :

19 Juli 2007

Dasar Hukum Pendirian :

Akta Pendirian PT Trans Jabar Tol Nomor: 79 tanggal 19 Juli 2007

 

Slogan Perusahaan

Smart and Green Tollway

Visi

Menjadi perusahaan jalan tol berteknologi yang berwawasan ecogreen serta unggul dalam kinerja dan layanan.

Misi

  1. Menyediakan produk Jalan Tol berteknologi yang “green” untuk memuaskan pelanggan
  2. Menjalankan usaha Jalan Tol untuk meningkatkan value pemegang saham secara maksimal dan berkelanjutan
  3. Berperan serta dalam usaha pengembangan ekonomi nasional dengan menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas, profesional yang berintegritas

Amanah

Kompeten

Harmonis

Loyal

Adaptif

Kolaboratif

Struktur Kepemilikan

Struktur Grup Perusahaan

Pemegang Saham Utama dan Pengendali

PT Sarana Multi Infrastruktur ( 3.980.942 Lembar Saham)

PT Waskita Toll Road  (3.707.765 Lembar Saham)

Koperasi Waskita (9 Lembar Saham)

Struktur Organisasi

Struktur organisasi berikut berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Trans Jabar Tol No: 001/KPTS/TJT/I/2024 tanggal 18 Januari 2024

Kegiatan utama Perseroan bergerak dalam bidang Pengusahaan Jalan Tol ruas yang ada di Indonesia, dimana kegiatan dan pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukannya meliputi perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan/atau pemeliharaan Jalan Tol CiawiSukabumi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Ada Pertanyaan? 

Kontraktor Jalan Tol, Pengelola Jalan Tol, Perusahaan Jalan Tol, Ciawi Sukabumi, PT Trans Jabar Tol