Jakarta, 30 Juli 2024, PT Trans Jabar Tol (“TJT”) selaku badan usaha jalan tol ruas Ciawi-Sukabumi akan melakukan penyesuaian tarif
pada Jalan Tol Ciawi–Sukabumi Seksi 1 (Ciawi–Cigombong) dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Penyesuaian tarif ini nantinya berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan menyesuaikan tujuan pengguna jalan.
Dengan adanya penyesuaian tarif pada Seksi 1 Ciawi – Cigombong, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp2.500, untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal
dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp3.500. Lalu, untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp4.500.
Pengguna jalan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Simpang Susun Cigombong dikenakan tarif Rp19.000, untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp28.000, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp37.500.
Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi menyampaikan bahwa penyesuaian ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada. “Kami telah melaksanakan giat beautifikasi serta pemenuhan standart pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari Badan
Pengatur Jalan Tol” ungkap Hakim.
Jalan Tol Ciawi – Sukabumi merupakan infrastruktur yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya wilayah Sukabumi. Jika sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh hingga 1,5 Jam, kini dapat terpangkas secara signifikan hingga menjadi 10 sampai 15 menit. Adanya Tol Ciawi – Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta.
Selain dapat meningkatkan konektivitas, hadirnya Tol Ciawi – Sukabumi juga turut mendukung pengembangan wilayah serta pemerataan ekonomi daerah melalui sejumlah destinasi wisata yang populer di Bogor dan Sukabumi seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Ciletuh, Kawasan Pelabuhan Ratu, Situ Gunung serta beberapa tempat wisata alam lainnya. Dampak lain yang dirasakan adalah berkurangnya kepadatan lalu lintas di jalan nasional serta meningkatkan daya saing kota dan Kabupaten Sukabumi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi yang akan dirasakan oleh masyarakat luas.
